Bank merupakan sebuah
wadah perputaran uang terbesar yang ada di dunia. Dan Uang merupakan sebuah
benda yang sangat ingin dimiliki oleh setiap manusia, karena dengan uang mereka
bisa mendapatkan apa saja yang mereka butuhkan. Entah itu sebuah barang maupun
jasa. Uang merupakan sebuah alat tolak ukur dari kekayaan dan kesejahteraan seseorang.
Untuk mendapatkan uang tentunya setiap orang haruslah melakukan sebuah usaha
yaitu dengan bekerja. Uang sangat erat kaitannya dengan Bank, asuransi, pasar
modal dan World Finance Flow. Berikut ini saya akan menjelaskan sebuah contoh
kasus dari kegiatan World Finance Flow
Seseorang
pengusaha yang bernama A telah menghimbun kekayaan/menabung uangnya pada Bank
SITI dan si B yang membutuhkan modal meminjam uang kepada Bank sebesar
100.000.000. Ketika Bank
meminjamkan uang terhadap nasabahnya yaitu si B, Bank telah mengambil resiko yaitu
apabila si B mengalami bangkrut, kecelakaan, kabur tanpa kabar, atau meninggal,
Bank SITI mengantisipasi untuk tidak terjadi Interest Spread dengan mencari
kerja sama dengan si A untuk membangun sebuah PT yang bernama PT. ITIS sebagai
leasing untuk PT. Astra Honda Motor yang membuka bisnis pembelian motor kredit dengan tujuan mencari bunga
pendapatan untuk mendapat keuntungan. Masyarakat yang akan membeli motor
secara kredit melakukan pinjaman uang pada bank, maka pada saat itulah bank
mendapat bunga.
Untuk
mengantisipasi dalam mengurangi resiko yang terjadi karena takut Bank SITI
mengalami kebangkrutan, maka si A melakukan penanaman saham pada Pasar Modal
agar mendapatkan bunga dan agar si
A merasa aman dengan uang yang telah disimpan pada Bank tersebut.
Lalu Bank
SITI mencari sebuah perusahaan yang mau menanggung resiko dan kerugian atas si
B, sebut saja PT XYZ sebagai asuransi agar dapat mengembalikan modal yang
dipinjam si B dengan membuat premi asuransi = Rp.20.000,,00/bulan dengan UP =
Rp.100.000.000,00 serta melakukan penjualan saham untuk mendapatkan Deviden dan
Capital Gain.
PT XYZ mencari sebuah perusahaan
untuk melakukan kerjasama dengan PT KLM sebagai Reasuransi. PT. KLM membayar
premi Rp.80.000,00/bulan dengan UP Rp.80.000.000,00 serta melakukan kerja sama
dengan perusahaan Luar Negeri yaitu OPQ dimana perusahaan tersebut sebagai
Retrocesi agar PT.KLM membayar premi Rp.20.000,00/bulan dengan UP Rp.20.000.000,00
OPQ telah mendominasi kepemilikan walaupun pemerintah telah menetapkan tidak boleh mempunyai lebih dari 50% kepemilikan dan OPQ harus membayar premi sebesar Rp. 60.000,-/bulan dengan UP sebesar Rp. 60.000.000,-. Untuk membayar premi tersebut maka OPQ membuat 3 PT yaitu OP, OQ, PQ, agar tidak membebankan OPQ dengan cara membeli saham pada Pasar Modal sebesar 20% pada masing-masing perusahaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar