Selasa, 17 April 2012

Rangkuman

DEMOKRASI: ANTARA TEORI DAN PELAKSANAANNYA DI INDONESIA

A. Pengantar: Arti, Makna, dan Manfaat Demokrasi
Fenomena, dimana rakyat memilih langsung pimpinan pemerintahan dikenal dengan istilah ‘demokrasi’. Demokrasi berasal dari kata Yunani demos dan kratos. Demos artinya rakyat, kratos berarti pemerintahan. Jadi, demokrasi berarti pemerintahan rakyat, yaitu pemerintahan yang rakyatnya memegang peranan yang sangat menentukan.

Manfaat Demokrasi

Manfaat demokrasi diantaranya adalah sebagai berikut:
1.    Kesetaraan sebagai Warga Negara
2.   Memenuhi Kebutuhan-kebutuhan Umum
3.   Pluralisme dan Kompromi
4.   Menjamin Hak-hak Dasar
5.   Pembaruan Kehidupan Sosial

B. Nilai-nilai Demokrasi
Kehidupan demokrasi tidak akan datang, tumbuh dan berkembang dengan sendirinya dalam kehidupan masyarakat, berbangsa, dan bernegara. Demokrasi memerlukan usaha nyata setiap warga negara dan perangkat pendukungnya dan dijadikannya demokrasi sebagai pandangan hidup (way of life) dalam kehidupan bernegara. Oleh sebab itu harus ada keyakinan yang luas di masyarakat bahwa demokrasi adalah sistem pemerintahan yang terbaik dibanding dengan sistem lainnya. Nilai-nilai demokrasi membutuhkan hal-hal sebagai berikut:
1.     Kesadaran akan pluralisme
2.    Sikap yang jujur dan pikiran yang sehat
3.  Demokrasi membutuhkan kerja sama antar warga masyarakat dan sikap serta itikad baik
4.    Demokrasi membutuhkan sikap kedewasaan
5.    Demokrasi membutuhkan pertimbangan moral

C. Prinsip dan Parameter Demokrasi
Menurut Robert A. Dahl terdapat tujuh prinsip demokrasi yang harus ada dalam sistem pemerintahan, yaitu:
1.  Adanya kontrol atau kendali atas keputusan pemerintahan. Pemerintah dalam hal ini Presiden, Kabinet dan Pemerintah daerah bertugas untuk melaksanakan pemerintahan berdasar mandat yang diperoleh dari pemilu.
2. Adanya pemilihan yang teliti dan jujur. Demokrasi dapat berjalan dengan baik apabila adanya partisipasi aktif dari warga negara dan partisipasi tersebut dilakukan dengan teliti dan jujur.
3.   Adanya hak memilih dan dipilih. Demokrasi berjalan apabila setiap warga negara mendapatkan hak pilih dan dipilih.
4. Adanya kebebasan menyatakan pendapat tanpa ancaman. Demokrasi membutuhkan kebebasan dalam menyampaikan pendapat, berserikat dengan rasa aman.
5.  Adanya kebebasan mengakses informasi. Demokrasi membutuhkan informasi yang akurat.
6. Adanya kebebasan berserikat yang terbuka. Kebebasan berserikat ini memberikan dorongan bagi warga negara yang merasa lemah.
UU Nomor  21 Tahun 2001 dan UU Nomor 13 Tahun 2003 menjamin kebebasan warga negara untuk berserikat dan berkumpul. Prinsip hak dipilih dan memilih juga sudah dikembangkan. Untuk mengukur seberapa jauh kadar demokrasi sebuah negara, diperlukan  suatu ukuran atau parameter. Parameter untuk mengukur demokrasi dapat dilihat dari empat hal yaitu:
1.   Pembentukan pemerintahan melalui pemilu
2.  Sistem pertanggung jawaban pemerintahan
3.   Pengaturan sistem dan distribusi kekuasaan negara
4.   Pengawasan oleh rakyat

  • D. Jenis-jenis Demokrasi   
1.     Demokrasi Berdasarkan Cara Menyampaikan Pendapat
a.    Demokrasi langsung
b.    Demokrasi tidak langsung atau demokrasi perwakilan
c.    Demokrasi perwakilan dengan sistem pengawasan langsung dari rakyat

2.    Demokrasi Berdasarkan Titik Perhatian atau Prioritas
a.    Demokrasi formal
b.    Demokrasi material
c.    Demokrasi campuran

3.    Berdasarkan Prinsip Ideologi
a.    Demokrasi liberal
b.    Demokrasi rakyat atau demokrasi proletar

4.  Berdasarkan Wewenang dan Hubungan antar Alat Kelengkapan Negara
a.    Demokrasi sistem parlementer
Ciri-ciri pemerintahan parlementer antara lain:
1)    DPR lebih kuat daripada pemerintahan
2) Kepala pemerintahan/kepala eksekutif disebut Perdana Menteri dan memimpin kabinet dengan sejumlah menteri yang bertanggung jawab kepada DPR.
3)   Program kebijakan kabinet disesuaikan dengan tujuan politik anggota parlemen.
4) Kedudukan kepala negara terpisah dari Kepala Pemerintahan, biasanya hanya berfungsi sebagai simbol negara.
5) Jika pemerintah dianggap tidak mampu, maka anggota DPR (parlemen) dapat meminta mosi tidak percaya kepada parlemen untuk membubarkan pemerintah.

b.    Demokrasi sistem presidensial
Ciri-ciri pemerintahan yang menggunakan sistem presidensial adalah sebagai berikut:
1)    Negara dikepalai presiden
2) Kekuasaan eksekutif presiden dijalankan berdasarkan kedaulatan yang dipilih dari dan oleh rakyat langsung atau melalui badan perwakilan
3)   Presiden mempunyai kekuasaan mengangkat dan memberhentikan menteri
4)   Menteri tidak bertanggung jawab kepada DPR melainkan kepada Presiden

E. Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia
Ada empat macam demokrasi yang pernah diterapkan dalam kehidupan ketatanegaraan kita, yaitu Demokrasi Liberal, Demokrasi Terpimpin, dan Demokrasi Pancasila, Demokrasi Langsung pada Era Reformasi.
1.     Demokrasi Parlementer (Liberal)
Demokrasi Parlementer di pemerintahan kita telah dipraktikkan pada masa berlakunya UUD 1945 periode pertama (1945-1949) kemudian dilanjutkan pada masa berlakunya Republik Indonesia Serikat (RIS) 1949 dan UUD 1950.
2.    Demokrasi Terpimpin
Demokrasi terpimpin lahir dari keinsyafan, kesadaran, dan keyakinan terhadap keburukan yang diakibatkan oleh praktik Demokrasi Parlementer
3.    Demokrasi Pancasila pada Era Orde Baru
Demokrasi pancasila mengandung arti bahwa dalam menggunakan hak-hak demokrasi haruslah disertai rasa tanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa menurut agama dan kepercayaan masing-masing, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan sesuai dengan martabat dan harkat manusia, haruslah menjamin persatuan dan kesatuan bangsa, dan harus dimanfaatkan untuk mewujudkan keadilan sosial.
4.    Demokrasi Langsung pada Era Orde Reformasi
Demokrasi yang dijalankan pada masa reformasi ini masih tetap Demokrasi Pancasila. Perbedaan terletak pada aturan pelaksanaan dan praktik penyelenggaraan.

F. Mengembangkan Sikap Demokrasi
Mengembangkan sikap demokrasi akan lebih baik dimulai dari usia balita (bawah lima tahun) serta usia anak-anak sekolah (SD,SMP, dan SMU) untuk mengawali proses belajar berdemokrasi.
Untuk pembelajaran demokrasi di sekolah dan perkuliahan, maka ada beberapa hal khusus yang perlu diperhatikan oleh para guru dan dosen, yaitu:
1.  Menjadikan siswa dan mahasiswa sebagai subjek atau teman dalam proses belajar atau perkuliahan.
2. Sebagai pendidik baik guru maupun dosen, sebaiknya belajar untuk berlapang dada dalam menerima kritik murid.
3. Guru dan dosen mengembangkan sikap adil, terbuka, konsisten, dan bijaksana dalam memberikan hukuman kepada murid dan mahasiswa yang bersalah.
4. Guru dan dosen sebaiknya menghindari mencaci-maki atau memarahi murid dan mahasiswa di hadapan teman-temannya, karena harga diri mereka akan terkoyak.
Hal-hal yang perlu diperhatikan oleh siswa dan mahasiswa adalah sebagai berikut:
1. Aktif mengungkapkan ide, gagasan, dan pikirannya kepada guru dan dosen
2. Siswa dan mahasiswa mempunyai motivasi agar lebih maju dan dewasa
3. Mengembangkan kepekaan terhadap lingkungan sekitarnya
4. Mengembangkan perasaan hingga menjadi halus dan bisa memahami orang lain
5. Mempunyai kemauan untuk belajar
Hal-hal yang perlu diperhatikan oleh masyarakat dan pemerintah dalam proses belajar demokrasi antara lain:
1. Mendidik masyarakat untuk bersikap dewasa
2. Mendorong sikap ksatria dengan mengakui kekalahan, atau bersikap siap menang dan siap kalah
3. Mengembangkan sikap menghargai perbedaan pendapat
4. Menggunakan mekanisme demokrasi untuk mencari titik perbedaan pendapat
5. Menghilangkan penggunaan tindakan kekerasan dalam menyelesaikan suatu permasalahan
6. Mengembangkan sikap yang sensitif dan empati terhadap kepentingan rakyat yang lebih luas
Dengan perhatian orang tua, guru, dosen, dan masyarakat terhadap hal-hal tersebut, diharapkan proses demokrasi dapat berjalan dengan baik dan alamiah, sehingga tercipta siswa dan mahasiswa serta masyarakat yang bertanggung jawab.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar