Senin, 27 Desember 2010

NASIONAL - HUKUM

Gayus Bisa Seret 10 Pejabat Pajak

JAKARTA-Peran Gayus Tambunan dalam membongkar mafia perpajakan sangat penting. Meski dikecam sebagai pegawai yang memalukan instansinya, Gayus punya peluang untuk membersihkan aparat perpajakan. Karena itu Satuan Tugas Anti Mafia Hukum mengaku siap melindungi keselamatannya.
   
Kalau Gayus mendengar saya, menyerah saja. Kami pastikan keselamatannya. "Nanti kita berkoordinasi dengan Polri dan Lembaga Perlindungan Saksi," ujar anggota Satgas Mas Achmad Santosa usai diskusi di Jakarta kemarin (27/03). Pria yang akrab dipanggil Ota itu mengaku Satgas sempat kecolongan karena Gayus pergi ke Singapura Rabu (24/03)malam hari setelah paginya sempat bertemu untuk mebicarakan kasusnya.
   
Satgas tidak berupaya menahan atau mencegah Gayus pergi karena statusnya saat itu masih menjadi orang bebas. Gayus baru ditetapkan sebagai tersangka Kamis (25/03) petang oleh Mabes Polri. Menurut Ota, dari mulut Gayus bisa diketahui siapa saja dan modus apa saja yang dilakukan oleh oknum-oknum di Dirjen Pajak.
   
Ota ingat benar saat Gayus mengakui cara yang dilakukannya sebagai sesuatu yang lazim dilakukan oleh teman-teman dan atasannya."Gayus bilang modus yang saya lakukan itu biasa. Dan masih banyak orang-orang yang lainnya disini," kata Ota.
    
Pengakuan itu disampaikan Gayus Tambunan pada pertemuan hari Rabu sebelum terbang ke Singapura. Mereka yang melakukan modus sejenis di Kantor Pajak itu lebih dari satu orang. 
"Diantaranya kurang lebih ada 10 orang,"kata mantan anggota KPK itu.
    
Pengakuan lain Gayus juga cukup krusial. Yakni, pegawai Pajak yang golongannya lebih tinggi, maka pendapatan dari 'makelar pajaknya' juga akan lebih besar. "Kalau golongannya semakin tinggi, tentunya kasus pajak yang dimakelarkan upahnya akan lebih tinggi,"kata Ota.
    
Gayus juga mengaku, dia menjadi makelar kasus di perusahaan wajib pajak yang masih dalam ukuran kecil. Untuk perusahaan yang lebih besar, itu ditangani gologan yang lebih tinggi.
"Karena itu, kemarin kita sudah ketemu Dirjen Pajak untuk bicara soal ini. Berarti ada yang salah di sistem," katanya.
    
Saat ini, pengadilan pajak termasuk vonis-vonis banding wajib pajak tidak bisa dipantau oleh Mahkamah Agung. Hal itu menjadi rawan penyelewengan wewenang. Setelah kita berkoodinasi dengan Mahkamah Agung, ternyata MA hanya mengawasi empat pengadilan, katanya.
    
Empat pengadilan yang dimaksud yakni, Pengadilan Negeri, Agama, Militer, dan Pengadilan Tata Usaha Negara. Tidak ada pengadilan pajak. Sementara, hakim-hakim di pengadilan pajak itu bukan hakim karir dari MA, tapi pensiunan pegawai pajak sendiri," tegasnya.
    
Satgas akan berkoodinasi masalah ini dengan MA, Departemen Keuangan, dan Komisi Yudisial. "Ini untuk mengawasi pengadilan pajak yang menjadi entry point untuk makelar pajak," ujar Ota.
    
Secara terpisah, mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Adnan Buyung Nasution meragukan Gayus lari ke luar negeri dengan inisiatif sendiri. Guru besar ilmu hukum ini menduga Gayus sengaja disembunyikan pihak tertentu agar tidak membuka mulut. Ia juga tidak percaya sepenuhnya masalah kasus pajak Rp 25 milliar ini hanya Gayus yang menjadi sumber masalah." Gayus dan Andi Kosasih ini sengaja mungkin untuk dijadikan kambing hitam. Supaya jaringan mereka ditutup rapi,"ujar Buyung. Larinya Gayus membuat kasus menjadi mengambang. Hal itu menguntungkan kelompok tertentu.
    
"Masih ingat  Yulianto (kasus Anggodo) yang entah siapa dan dimana keberadaaannya kita tidak  tahu. Modusnya sekarang masyarakat menyalahkan Gayus ini hanya menambah misteri,"katanya.
    
Advokat senior ini yakin  ada oknum polisi dan kejaksaan yang bermain dalam kasus ini seperti yang dituduhkan Susno. "Semua harus diperiksa ulang dari level paling bawah sampai atasannya,"katanya.
    
Di Mabes Polri , Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komjen Ito Sumardi meminta Gayus segera datang menyerahkan diri. "Kami minta iktikad baik yang bersangkutan jika memang tak merasa bersalah," kata Ito.
    
Sebaliknya, jika Gayus tak kooperatif, Bareskrim akan menempuh segala cara untuk menangkap pegawai pajak bergolongan III A itu. Meskipun berada di luar negeri, penyidik Bareskrim bisa membawa Gayus pulang dengan berkoordinasi dengan Interpol. "Kami sudah kontak Interpol dan mereka siap membantu," katanya.
    
Saat ini, tim independen bentukan Kapolri masih bekerja. Menurut Ito, tim itu juga melibatkan anggota Komisi Kepolisian Nasional dan para hukum yang independen. "Masyarakat silahkan mengawasi," kata mantan Kapolwiltabes Surabaya itu.      
   
Tadi malam, status partner Gayus yakni Andi Kosasih resmi menjadi tersangka dan ditahan. Dia dijerat pasal 21, 22, dan 28 Undang-undang No 31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi serta UU 15 tahun 2002 tentang Pencucian Uang."Sudah ditahan di Mabes Polri sejak jam 18.00 tadi," ucap Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Edward Aritonang melalui pesan singkat.
    
Edward menambahkan, selain jeratan pasal di atas, kepolisian juga menjerat Andi dengan pasal 456 KUHP jo pasal 266 KUHP. "Andi masih akan diperiksa oleh tim sampai selesai," katanya. Anggota Komisi Kepolisian Nasional Adnan Pandupraja kemarin diundang Bareskrim untuk melihat langsung pemeriksaan Andi Kosasih.
     
Menurut dia, pemeriksaan terhadap Andi telah sesuai prosedur. Pandu menjelaskan, Andi diperiksa oleh Direktur Direktorat III Tindak Pidana Korupsi Bareksrim Polri, Brigjen Yoviannes Mahar serta Kepala Polda Kalimantan Timur, Irjen Matius Salempang. "Ada jenderal bintang dua (Matius) ikut memeriksa. Polri cukup serius (memeriksa),"ujar Pandu usai memantau pemeriksaan di Mabes Polri.
    
Matius Salempang dikenal sebagai penyidik handal Bareskrim. Saat Bambang Hendarso Danuri masih menjabat sebagai Kabareskrim, Matius ditugaskan menyidik kasus pembunuhan aktivis HAM Munir. Dari hasil penyidikan Matius lah nama Polycarpus muncul dan skenario pembunuhan Munir mulai terkuak.
    
Sedangkan Yovianes Mahar adalah penyidik kasus Bibit Chandra yang akhirnya dihentikan penuntutannya oleh kejaksaan Agung. Yovianes disebut Susno Duadji sebagai orang dengan sandi Truno 3 di Bareskrim.
    
Menurut Pandu,  tim pemeriksa membutuhkan waktu lama untuk menyelsaikan kasus ini. Diperkirakan pengusutan perkara dugaan adanya praktik mafia kasus yang melibatkan Andi serta Gayus Tambunan akan memakan waktu sekitar satu bulan "Karena menurut durasi waktu ini akan berlangsung sekitar satu bulanan, kita akan tetap mengawasi," katanya.
    
Secara terpisah, penasihat hukum Kapolri Dr Kastorius Sinaga menjelaskan penyidik Mabes Polri saat ini sedang mendalami aliran dana Gayus yang ditarik tunai dari rekeningnya setelah blokir dibuka.
"Ini sedang dicari kemana dan pada siapa uang itu digunakan. Apakah untuk pribadi atau untuk orang-orang lain yang berkepentingan,"katanya.
    
Berdasarkan penyelidikan Polri, kata Kastorius, yang juga Guru Besar Universitas Indonesia, Gayus tiga kali menarik uang dari rekeningnya dalam waktu berbeda. Perinciannya, penarikan pada tanggal 4 Desember 2009 sebesar Rp 4.724.500.000, 30 Desember 2009 sebesar Rp 1 miliar, dan 12 Januari 2010 sebesar Rp 490 juta. "Institusi Polri sangat serius mengusut ini semua.
Bila nanti terbukti ada anggota Polri yang menerima aliran dana ini, akan ditindak tegas Kapolri. Polri sangat serius melakukan perbaikan institusi dan bersih-bersih lewat kasus ini,"katanya.(rdl/aga)


                                                                                        www.jpnn.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar