Sabtu, 12 Oktober 2013

Contoh Perusahaan Yang Sudah Menerapkan Etika Dalam Berbisnis

Garuda Indonesia telah mengumandangkan 5 (lima) nilai-nilai Perusahaan, yaitu eFficient & effective; Loyalty; customer centricitY; Honesty & Openness dan Integrity yang disingkat menjadi "FLY HI" sejak tahun 2007, dilanjutkan dengan rumusan code of conduct yang diluncurkan pada tahun 2008. Tata nilai FLY HI dan etika Perusahaan merupakan soft structure dalam membangun Budaya Perusahaan sebagai pendekatan yang digunakan Garuda untuk mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik. 

Pada tahun 2011, Perusahaan menetapkan etika bisnis & etika kerja perusahaan melalui Surat Keputusan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk No. JKTDZ/SKEP/50023/11 tanggal 11 Maret 2011. 

Etika bisnis dan etika kerja tersebut merupakan hasil penyempurnaan dari pedoman perilaku (code of conduct) yang diterbitkan melalui Surat Keputusan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk No.JKTDZ/SKEP/50002/08 tanggal 14 Januari 2008 tentang Nilai-nilai Perusahan dan Pedoman Perilaku (code of conduct) Insan Garuda Indonesia. Penyempurnaan dilakukan berdasarkan umpan balik dari hasil proses implementasi internalisasi serta rekomendasi hasil GCG assessment tahun 2009. Etika Bisnis dan Etika Kerja Perusahaan merupakan himpunan perilaku-perilaku yang harus ditampilkan dan perilakuperilaku yang harus dihindari oleh setiap Insan Garuda Indonesia. Etika dan perilaku tersebut dalam hubungannya 
dengan:
1. Hubungan Sesama Insan Garuda.
2. Hubungan dengan Pelanggan, Pemegang Saham dan Mitra Usaha serta Pesaing.
3. Kepatuhan Dalam Bekerja, mencakup Transparansi Komunikasi dan Laporan Keuangan; Penanganan Benturan Kepentingan; Pengendalian Gratifikasi; Perlindungan Tehadap Aset Perusahaan dan Perlindungan Terhadap Rahasia Perusahaan.
4. Tanggung jawab Kepada Masyarakat, Pemerintah dan Lingkungan.
5. Penegakan Etika Bisnis dan Etika Kerja mencakup: Pelaporan Pelanggaran; Sanksi Atas Pelanggaran; Sosialisasi dan Pakta Integritas.

Tata nilai, etika bisnis dan etika kerja merupakan tanggung jawab seluruh Insan Garuda Indonesia, seperti yang dinyatakan oleh Direktur Utama dan Komisaris Utama Perusahaan dalam Buku Etika Bisnis dan Etika Kerja Perusahaan serta sesuai dengan Surat Keputusan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk No. JKTDZ/SKEP/50023/11 tanggal 11 Maret 2011, ketetapan ketiga bahwa seluruh pegawai Perusahaan wajib memahmai, menerapkan dan melaksanakan Etika Bisnis dan Etika Kerja serta menandatangani "Pernyataan Pakta Integritas Kepatuhan Terhadap Etika Perusahaan." 

Internalisasi nilai-nilai dan etika Perusahaan dilakukan secara intensif melalui berbagai saluran komunikasi, pelatihan dan terintegrasi dengan sistem penilaian pegawai. Sosialisasi melalui saluran komunikasi internal perusahaan baik cetak maupun elektronik, tatap muka dan diskusi ke semua Unit Kerja baik di kantor Pusat maupun di Kantor Cabang serta melalui program pelatihan. Melalui proses sosialisasi, pada tahun 2011 ini jumlah pegawai yang telah menandatangani lembar komitmen kepatuhan terhadap etika Perusahaan telah mencapai 2.980 pegawai dari berbagai profesi dan unit 
kerja. Jumlah tersebut berarti sudah mencapai lebih dari separuh dari total pegawai Perusahaan. 

Perusahaan mengimplementasikan whistleblowing system sebagai alat manajemen untuk membantu Penegakan etika perusahaan. Melalui sistem ini diharapkan semua pemangku kepentingan mau melaporkan dugaan pelanggaran etika yang dilakukan oleh oknum pegawai Garuda. 

Etika Bisnis dan Etika Kerja serta whistleblowing system disosialisasikan pula kepada Mitra Usaha sehingga Mitra usaha 
dapat membantu proses penegakkan etika di Perusahaan serta bersama-sama menciptakan lingkungan bisnis yang bersih dan bermartabat. 

Tata nilai "FLY HI" dan etika Perusahaan merupakan soft structure untuk membangun Budaya Perusahaan sebagai pendekatan yang digunakan Garuda untuk mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance). 


Referensi :

ETIKA BISNIS

PENGERTIAN ETIKA BISNIS

Etika bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.
Perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Etika Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh karyawan termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur, transparan dan sikap yang profesional.
Tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis, yaitu :
·         Utilitarian Approach : setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.
·       Individual Rights Approach : setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.
·        Justice Approach : para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.


INDIKATOR ETIKA BISNIS

Kehidupan bisnis modern menurut banyak pengamat cenderung mementingkan keberhasilan material. Menempatkan material pada urutan prioritas utama, dapat mendorong para pelaku bisnis dan masyarakat umum melirik dan menggunakan paradigma dangkal tentang makna dunia bisnis itu sendiri. Sesungguhnya dunia binis tidak sesadis yang dibayangkan orang dan material bukanlah harga mati yang harus diupayakan dengan cara apa yang dan bagaimanapun. Dengan paradigma sempit dapat berkonotasi bahwa bisnis hanya dipandang sebagai sarana meraih pendapatan dan keuntungan uang semata, dengan mengabaikan kepentingan lainnya. Organisasi bisnis dan perusahaan dipandang hanya sekedar mesin dan sarana untuk memaksimalkan keuntungannya dan dengan demikian bisnis semata-mata berperan sebagai jalan untuk menumpuk kekayaan dan bisnis telah menjadi jati diri lebih dari mesin pengganda modal atau kapitalis.
Dari sudut pandang etika, keuntungan bukanlah hal yang baru, bahkan secara moral keuntungan merupakan hal yang baik dan diterima. Alasannya adalah sebagai berikut:
1. Secara moral keuntungan memungkinkan organisasi/perusahaan untuk bertahan dalam kegiatan bisnisnya.
2. Tanpa memperoleh keuntungan tidak ada pemilik modal yang bersedia menanamkan modalnya, dan karena itu berarti tidak akan terjadi aktivitas yang produktif dalam memacu pertumbuhan ekonomi.
3. Keuntungan tidak hanya memungkinkan perusahaan bertahan melainkan dapat menghidupi karyawannya ke arah tingkat hidup yang lebih baik. Keuntungan dapat dipergunakan sebagai pengembangan perusahaan sehingga hal ini akan membuka lapangan kerja baru.
Implementasi etika dalam penyelenggaraan bisnis mengikat setiap personal menurut bidang tugas yang diembannya. Dengan kata lain mengikat manajer, pimpinan unit kerja dan kelembagaan perusahaan. Semua anggota organisasi/perusahaan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi harus menjabarkan dan melaksanakan etika bisnis secara konsekuen dan penuh tanggung jawab. Dalam pandangan sempit perusahaan dianggap sudah dianggap melaksanakan etika bisnis bilamana perusahaan yang bersangkutan telah melaksanakan tanggung jawab sosialnya. Dari berbagai pandangan etika bisnis, beberapa indikator yang dapat dipakai untuk menyatakan bahwa seseorang atau perusahaan telah mengimplementasikan etika bisnis antara lain adalah:
1.   Indikator Etika Bisnis menurut ekonomi adalah apabila perusahaan atau pebisnis telah melakukan pengelolaan sumber daya bisnis dan sumber daya alam secara efisien tanpa merugikan masyarakat lain.
2.   Indikator Etika Bisnis menurut peraturan khusus yang berlaku. Berdasarkan indikator ini seseorang pelaku bisnis dikatakan beretika dalam bisnisnya apabila masing-masing pelaku bisnis mematuhi aturan-aturan khusus yang telah disepakati sebelumnya.
3.   Indikator Etika Bisnis menurut hukum. Berdasarkan indikator hukum seseorang atau suatu perusahaan dikatakan telah melaksanakan etika bisnis apabila seseorang pelaku bisnis atau suatu perusahaan telah mematuhi segala norma hukum yang berlaku dalam menjalankan kegiatan bisnisnya.
4.   Indikator Etika Bisnis berdasarkan ajaran agama. Pelaku bisnis dianggap beretika bilamana dalam pelaksanaan bisnisnya senantiasa merujuk kepada nilai-nilai ajaran agama yang dianutnya.
5.   Indikator Etika Bisnis berdasarkan nilai budaya. Setiap pelaku bisnis baik secara individu maupun kelembagaan telah menyelenggarakan bisnisnya dengan mengakomodasi nilai-nilai budaya dan adat istiadat yang ada disekitar operasi suatu perusahaan, daerah dan suatu bangsa.
6.   Indikator Etika Bisnis menurut masing-masing individu adalah apabila masing-masing pelaku bisnis bertindak jujur dan tidak mengorbankan integritas pribadinya.


PRINSIP-PRINSIP ETIKA BISNIS

Terdapat lima prinsip dalam etika bisnis yang terdiri dari sebagai berikut:
1.  Prinsip Otonomi
Orang bisnis yang otonom sadar sepenuhnya akan apa yang menjadikewajibannya dalam dunia bisnis. la akan sadar dengan tidak begitu sajamengikuti saja norma dan nilai moral yang ada, namun juga melakukansesuatu karena tahu dan sadar bahwa hal itu baik, karena semuanya sudah dipikirkan dan dipertimbangkan secara masak-masak. Dalam kaitan ini salah satu contohnya perusahaan memiliki kewajiban terhadap para pelanggan, diantaranya adalah:
(1)   Memberikan produk dan jasa dengan kualitas yang terbaik dan sesuaidengan tuntutan mereka;
(2)  Memperlakukan pelanggan secara adil dalam semua transaksi, termasuk pelayanan yang tinggi dan memperbaiki ketidakpuasan mereka;
(3)  Membuat setiap usaha menjamin mengenai kesehatan dan keselamatanpelanggan, demikian juga kualitas Iingkungan mereka, akan dijagakelangsungannyadan ditingkatkan terhadap produk  dan  jasaperusahaan;
(4) Perusahaan harus menghormati martabat manusia dalam menawarkan,memasarkan dan mengiklankan produk.

Untuk bertindak otonom, diandaikan ada kebebasan untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan keputusan yang menurutnya terbaik. karena kebebasan adalah unsur hakiki dari prinsip otonomi ini. Dalam etika, kebebasan adalah prasyarat utama untuk bertindak secara etis, walaupun kebebasan belum menjamin bahwa seseorang bertindak secara otonom dan etis. Unsur lainnya dari prinsip otonomi adalah tanggungjawab, karena selain sadar akan kewajibannya dan bebas dalam mengambil keputusan dan tindakan berdasarkan apa yang dianggap baik, otonom juga harus bisa mempertanggungjawabkan keputusan dan tindakannya (di sinilah dimung-kinkan adanya pertimbangan moral).
Kesediaan bertanggungjawab merupakan ciri khas dari makhluk bermoral, dan tanggungjawab disini adalah tanggung jawab pada diri kita sendiri dan juga tentunya pada stakeholder.

2. Prinsip Kejujuran
Bisnis tidak akan bertahan lama jika tidak ada kejujuran, karena kejujuran merupakan modal utama untuk memperoleh kepercayaan dari mitra bisnis-nya, baik berupa kepercayaan komersial, material, maupun moril. Kejujuran menuntut adanya keterbukaan dan kebenaran. Terdapat tiga lingkup kegiatan bisnis yang berkaitan dengan kejujuran:
      1. Kejujuran relevan dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dankontrak. Pelaku bisnis disini secara a priori saling percaya satu samalain, bahwa masing-masing pihak jujur melaksanakan janjinya. Karenajika salah satu pihak melanggar, maka tidak mungkin lagi pihak yangdicuranginya mau bekerjasama lagi, dan pihak pengusaha lainnya akan tahu dan tentunya malas berbisnis dengan pihak yang bertindak curangtersebut.
     2. Kejujuran relevan dengan penawaran barang dan jasa dengan mutu dan harga yang baik. Kepercayaan konsumen adalah prinsip pokok dalam berbisnis. Karena jika ada konsumen yang merasa tertipu, tentunya hal tersebut akan rnenyebar yang menyebabkan konsumen tersebut beralih ke produk lain.
 3.Kejujuran relevan dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan yaitu   antara   pemberi    kerja   dan   pekerja, dan berkait dengan kepercayaan. Perusahaan akan hancur jika kejujuran karyawan ataupunatasannya tidak terjaga.

3. Prinsip Keadilan
Prinsip ini menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan kriteria yang rasional objektif dan dapatdipertanggungjawabkan. Keadilan berarti tidak ada pihak yang dirugikan hakdan kepentingannya. Salah satu teori mengenai keadilan yang dikemukakan oleh Aristoteles adalah:
    1. Keadilan legal. Ini menyangkut hubungan antara individu atau kelompok masyarakat  dengan negara. Semua  pihak dijamin untuk mendapat perlakuan yangsama sesuai dengan hukum yang berlaku. Secara khusus dalam bidang bisnis, keadilan legal menuntut agar  Negara bersikap netral dalam memperlakukan semua pelaku ekonomi, negara menjamin kegiatan bisnis yang sehat dan baik dengan mengeluarkan aturan dan hukum bisnis yang berlaku secara sama bagi semua pelaku bisnis.
    2. Keadilan komunitatif. Keadilan ini mengatur hubungan yang adil antaraorang yang satu dan yang lain. Keadilan ini menyangkut hubunganvertikal antara negara dan warga negara, dan hubungan horizontal antarwarga negara. Dalam bisnis keadilan ini berlaku sebagai kejadian tukar, yaitu menyangkut pertukaran yang fair antara pihak-pihak yang terlibat.
   3. Keadilan distributif. Atau disebut juga keadilan ekonomi, yaitu distribusi ekonomi yang merata atau dianggap adil bagi semua warga negara. Dalam dunia bisnis keadilan ini   berkaitan dengan prinsip perlakuan yang sama sesuai dengan aturan dan ketentuan   dalam perusahaan yang juga adil dan baik.

4. Prinsip Saling Menguntungkan
Prinsip ini menuntut agar semua pihak berusaha untuk saling mengun­tungkan satu sama lain. Dalam dunia bisnis, prinsip ini menuntut persaingan bisnis haruslah bisa melahirkan suatu win-win situation.

5. Prinsip Integritas Moral
Prinsip ini menyarankan dalam berbisnis selayaknya dijalankan dengan tetap menjaga nama baiknya dan nama baik perusahaan.
Dari kelima prinsip yang tentulah dipaparkan di atas, menurut Adam Smith, prinsip keadilanlah yang merupakan prinsip yang paling pentingdalam berbisnis. Prinsip ini menjadi dasardan jiwa dari semua aturan bisnis, walaupun prinsip lainnya juga tidak akan terabaikan. Karena menurut AdamSmith, dalam prinsip keadilan khususnya keadilan komutatif berupa noharm, bahwa sampai tingkat tertentu, prinsip ini telah mengandung semuaprinsip etika bisnis lainnya. Karena orang yang jujur tidak akan merugikanorang lain, orang yang mau saling menguntungkan dengan pibak Iain, danbertanggungjawab untuk tidak merugikan orang lain tanpa alasan yangditerima dan masuk akal.


Referensi :


Rabu, 22 Mei 2013

Bahasa Indonesia Sesuai EYD Bukan Sesuai “Alay”


Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, bahasa merupakan sistem lambang bunyi berartikulasi (yang dihasilkan alat-alat ucap) yang bersifat sewenang-wenang dan konvensional yang dipakai sebagai alat komunikasi untuk melahirkan perasaan dan pikiran; perkataan-perkataan yang dipakai oleh suatu bangsa (suku bangsa, negara, daerah dsb).

Pada alinea ketiga Sumpah Pemuda menyatakan, “Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbahasa satu bahasa Indonesia”.  Kita bisa mengambil kesimpulan bahwa Bahasa Indonesia adalah Bahasa kesatuan dan persatuan Indonesia, karena Negara Indonesia merupakan Bhineka Tunggal Ika. Negara yang terdiri dari banyak suku, ras, kebudayaan, bahkan kepercayaan, namun tetap satu bahasa nasional yaitu Bahasa Indonesia.

Seiring berkembangnya zaman, penggunaan bahasa Indonesia yang baik semakin jarang, apalagi anak-anak muda jaman sekarang. Meskipun di sekolah bahkan sampai perguruan tinggi diajarkan pelajaran bahasa Indonesia, namun kenyataannya banyak anak bangsa yang menggunakan bahasa Indonesia entah dalam pengucapan maupun penulisannya sangat memprihatinkan.

Kenyataan yang saya alami,  di jejaring sosial seperti facebook atau twitter, banyak pengguna akun tersebut yang update status dengan bahasa-bahasa yang bisa dibilang membuat mata saya sakit, atau kening mengkerut, penggunaan tanda baca yang tidak sesuai pun bisa menghasilkan pemikiran yang berbeda antara pembaca dengan penulis.

Coba perhatikan ini, “clLu ggue eaang zlLah… hhheeaahh… mrekka cMuah maNgg ggug pdda adiL ma saiiahh..”
“KummZ… GmNa Bzokz?, jdWalllNy daH Tw Lumz? etdahh puZzsingz ngeTz eahh,, Ouia Lezzt gPl…”

Bagaimana anda membacanya? kalau saya jujur membaca tulisan seperti ini membuat mata sakit, harus berkali-kali diulang, masih untung cuma sedikit, nah kalau tulisannya panjang dan banyak? sangat melelahkan. Nah, virus seperti inilah yang sekarang sedang menyerang Indonesia… bahkan korbannya bukan hanya anak kecil yang sedang masanya ingin terlihat seperti anak gaul, mahasiswa pun banyak yang terserang virus alay seperti contoh di atas. Jangankan di kota-kota besar, di kampung atau pedesaan pun banyak terjadi hal seperti ini. Mereka lebih suka menggunakan bahasa-bahasa indonesia yang dibuatnya sangat alay dan mengikuti zaman tapi merusak, ketimbang menggunakan bahasa Nasional kita yaitu bahasa Indonesia dengan baik.

Oleh sebab itu kita sebagai generasi masa depan dan warga negara Indonesia, mulailah menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar sesuai dengan EYD yang terdapat pada Kamus Besar Bahasa Indonesia, seperti pemakaian huru kapital dan huruf miring, penulisan kata, maupun pemakaian tanda baca. Pemakaian tanda baca, ini harus diperhatikan, karena tidak jarang antara pembaca dan penulis berbeda pemikiran ketika membacanya. Seperti penggunaan titik, koma, tanda tanya, tanda seru dan lainnya. Misalnya, Si A mengirimkan sms kepada Si B berisi, “Dia mau kesana”, kemudian Si B membalas, “Jam berapa?”. Padahal maksud Si A itu bertanya kepada Si B apakah Dia mau kesana(?), tapi karena Si A bertanya tanpa menggunakan tanda tanya sehingga Si B  mengira bahwa itu sebuah pernyataan bukan pertanyaan. Sekali lagi, mari mulai menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan mudah dipahami. Bahasa Indonesia adalah bahasa nasional kita, identitas negara kita, maka lestarikan dan kita wajib mempelajarinya. Semoga bermanfaat.


PENGERTIAN RESENSI DAN CONTOH RESENSI


A. Pengertian Resensi
Secara etimologi, resensi berasal dari bahasa latin, dari kata kerja revidere atau recensere yang memilik arti melihat kembali, menimbang atau menilai. Dalam bahasa Belanda dikenal dengan recensie sedangkan dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah review.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonsia, resensi diartikan sebagai pertimbangan atau pembicaraan tentang buku dan sebagainya. Secara garis besar resensi diartikan sebagai kegiatan untuk mengulas atau menilai sebuah hasil karya baik itu berupa buku, novel, maupun film dengan cara memaparkan data-data, sinopsis, dan kritikan terhadap karya tersebut. 

B. Pengertian Resensi Menurut Pendapat Ahli
Berikut ini adalah pengertin resensi menurut pendapat para ahli:
1. WJS. Poerwadarminta (dalam Romli, 2003:75) mengemukakan bahwa resensi secara bahasa sebagai pertimbangan atau perbincangan tentang sebuah buku yang menilai kelebihan atau kekurangan buku tersebut, menarik-tidaknya tema dan isi buku, kritikan, dan memberi dorongan kepada halayak tentang perlu tidaknya buku tersebut dibaca dan dimiliki atau dibeli.
2. Menurut Panuti Sudjiman (1984) resensi adalah hasil pembahasan dan penilaian yang pendek tentang suatu karya tulis. Konteks ini memberi arti penilaian, mengungkap secara sekilas, membahas, atau mengkritik buku.
3. Saryono (1997:56) menjelaskan pengertian resensi sebagai sebuah tulisan berupa esay dan bukan merupakan bagian suatu ulasan yang lebih besar mengenai sebuah buku. Isinya adalah laporan, ulasan, dan pertimbangan baik-buruknya, kuat-lemahnya, bermanfaat-tidaknya, benar-salahnya, argumentatif-tidaknya buku tersebut. Tulisan tersebut didukung dengan ilustrasi buku yang diresensi, baik berupa foto buku atau foto copi sampul buku. 

C. Tujuan Resensi
Adapun penulisan resensi ditujukan dengan maksud sebagai berikut:
1. Membantu pembaca mengetahui gambaran dan penilaian umum dari sebuah buku atau hasil karya lainnya secara ringkas.
2. Mengetahui kelebihan dan kelemahan buku yang diresensi.
3. Mengetahui latar belakang dan alasan buku tersebut diterbitkan.
4. Menguji kualitas buku dengan membandingkan terhadap karya dari penulis yang sama atau penulis lainnya.
5. Memberi masukan kepada penulis buku berupa kritik dan saran terhadap cara penulisan, isi, dan substansi buku 

D. Jenis-jenis Resensi
Secara garis besar resensi dibagi menjadi tiga jenis, yaitu:
1. Resensi Informatif, yaitu resensi yang hanya menyampaikan isi dari resensi secara singkat dan umum dari keseluruhan isi buku.
2. Resensi Deskriptif, yaitu resensi yang membahas secara detail pada tiap bagian atau babnya.
3. Resensi Kritis, yaitu resensi yang berbentuk ulasan detail dengan metodologi ilmu pengetahuan tertentu. Isi dari resensi biasanya kritis dan objektif dalam menilai isi buku.
Namun, ketiga jenis resensi di atas tidak baku karena bisa saja dalam sebuah resensi ketiganya diterapkan secara bersamaan. 

E. Unsur-unsur Resensi
Dalam membuat resensi, terdapat unsure-unsur yang harus dipenuhi agar resensi yang dibuat menjadi jelas dan berkualitas. Berikut ini adalah beberapa unsur yang harus ada dalam pembuatan resensi.
1. Judul resensi
Judul resensi harus memiliki keselarasan dengan isi resensi yang dibuat. Judul yang menarik juga akan memberi nilai lebih pada sebuah resensi.
2. Menyusun data buku
Penyusunan data buku dapat dilakukan sebagai berikut:
a. Judul buku;
b. Pengarang;
c. Penerbit;
d. Tahun terbit beserta cetakannya;
e. Dimensi buku;
f. Harga buku;
3. Isi resensi buku
Isi resensi buku memuat tentang sinopsis, ulasan singkat buku dengan kutipan secukupnya, keunggulan dan kelemahan buku, rumusan kerangka buku dan penggunan bahasa.
4. Penutup resensi buku
Pada bagian penutup biasanya berisi alasan kenapa buku tersebut ditulis dan kepada siapa buku tersebut ditujukan. 

F. Tahap Penulisan Resensi
Berikut ini akan dijelaskan tahap-tahap dalam penulisan sebuah resensi buku.
1. Tahap Persiapan
Dalam tahap ini, hal yang perlu dilakukan antara lain: memilih jenis buku yang akan diresensi, buku tersebut adalah buku-buku baru, dan membuat anatomi buku.
2. Tahap Pengerjaan
a. Membaca dengan detail dan mencatat hal-hal penting. Sebelum membuat resensi, bacalah terlebih dahulu buku yang akan diresensi hingga tuntas lalu mencatat kutipan dan kata-kata penting di dalamnya.
b. Membuat isi resensi, diantaranya:
• Membuat informasi umum tentang buku yang diresensi.
• Menentukan judul resensi.
• Membuat ringkasan secara garis besar.
• Memberikan penilaian buku.
• Menonjolkan sisi lain dari buku yang diresensi.
• Mengulas manfaat buku tersebut bagi pembaca.
• Penilaian dari segi kelengkapan karya, EYD dan sistematika resensi.

G. Tips Menulis Resensi
Berikut ini adalah tips dalam menulis resensi:
1. Cari dan tentukan buku baru nonfiksi yang akan dibuat resensi.
2. Catatlah identitas buku yang akan diresensi, seperti jenis buku, judul buku, nama pengarang, nama penerbit, tahun terbit, tahun cetak, jumlah halaman, jenis kertas dan harga buku.
3. Catat dan pahami tujuan dan latar belakang penulisan buku, dengan cara membaca kata pengantar atau pendahuluan buku. Buatlah daftar pokok-pokok isi buku secara keseluruhan.
4. Tentukan kelebihan dan kekurangan isi buku.
5. Tulis ringkasan materi dari buku yang dibuat resensi secara jelas dan sistematis.
6. Pada akhir resensi berilah saran dan kesimpulan, apakah buku yang kita resensi tersebut layak dibaca atau tidak.


Contoh Resensi Novel Negeri 5 Menara

Judul Novel                : Negeri 5 Menara
Judul resensi novel      : Negeri 5 Menara
Pengarang                  : A. Fuadi
Penerbit                     : Gramedia Pustaka Utama
Tahun Terbit               : Agustus 2010
Kota Terbit                : Jakarta
Jumlah Halaman         : 424 hal


Resensi Novel Negeri 5 Menara karya Ahmad Fuadi yang merupakan novel best seller ini, menceritakan kisah lima orang sahabat yang mondok di sebuah pesantren yaitu Pondok Madani (PM). Novel best seller ini merupakan novel pertama dari trilogi yang secara apik bercerita tentang dunia pendidikan khas pesantren, lengkap dengan segala pernak-pernik kehidupan para santrinya.

Alif Fikri adalah seorang yang sangat menginginkan sekolah di SMA Bukittinggi Sumatera Barat dengan berbekal nilai ujian yang lumayan bagus. Namun mimpinya seakan sirna, musnah tak berbekas, karena Amaknya tidak mengijinkan. Beliau ingin Alif sekolah di Madrasah Aliyah yang berbasik agama, dengan alasan Amak ingin Alif menjadi Ustad (Ulama). Dengan setengah hati, Alif menerima keinginan Amaknya untuk sekolah agama.

Awal mulanya dia sangatkaget dengan segala peraturan ketat dan kegiatan pondok. Untunglah, dia menemukan sahabat-sahabat dari berbagai daerah yang benar² menyenangkan. Niatan setengah hatinya kini telah menjadi bulat. Di bawah menara PM inilah mereka berlima justru menciptakan mimpi²i lewat imajinasinya menatapi langit dan merangkai awan-awan menjadi negeri impian. Mereka yakin kelak impian itu akan terwujud. Karena mereka yakin akan mantra ampuh yang mereka dapatkan dari Kyai Rais (Guru Besar PM), yaitu man jadda wajada, siapa yang bersungguh-sungguh akan berhasil.

Kelebihan novel ini adalah mengubah pola pikir kita tentang kehidupan pondok yang hanya belajar agama saja. Karena dalam novel ini selain belajar ilmu agama, ternyata juga belajar ilmu umum seperti bahasa inggris, arab, kesenian dll. Pelajaran yang dapat dipetik adalah jangan pernah meremehkan sebuah impian setinggi apapun itu, karena allah Maha mendengar doa dari umatNya.
*****

Reverensi